Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI di Surabaya.
Lima pihak dimaksud dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingha Desember 2023.
KPK mentaksir jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai puluhan miliar rupiah
Hal itu didalami penyidik lewat lima orang saksi pada Selasa, (18/7).